30.5 C
Jakarta
HomePolitikCagub-cawagub Babel Jalur Independen Harus Melampirkan 106.744 KTP

Cagub-cawagub Babel Jalur Independen Harus Melampirkan 106.744 KTP

KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengeluarkan persyaratan bagi bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur jalur perseorangan. Mereka diwajibkan untuk mengumpulkan minimal 106.744 lampiran KTP dan pernyataan dukungan. Dukungan tersebut juga harus tersebar di empat dari tujuh kabupaten atau kota yang ada di Provinsi Babel. Ini merupakan langkah yang harus diikuti oleh calon-calon independen untuk mengikuti pemilihan gubernur di provinsi tersebut. (Chandrika Purnama Dewi/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer