Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menegaskan bahwa sanksi tegas harus diberikan kepada personel polisi yang terlibat dalam tindakan kekerasan sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Bambang menyatakan bahwa kasus kekerasan oleh oknum polisi terus terjadi, seperti kasus warga yang meninggal dunia setelah ditangkap polisi di Kabupaten Aceh Utara. Menurutnya, beberapa faktor yang menjadi penyebab berulangnya kasus kekerasan tersebut antara lain penyidik yang tidak mampu mendapatkan bukti tambahan sehingga terpaksa menggunakan kekerasan untuk mendapatkan pengakuan dari tersangka.
Selain itu, faktor lain adalah ketidakpahaman personel kepolisian terhadap hak asasi manusia (HAM) dan sistem peradilan di Indonesia yang masih lebih mengutamakan pengakuan tersangka daripada bukti materiil. Bambang juga menyoroti kurangnya sanksi yang memberikan efek jera kepada personel polisi yang melakukan kekerasan.
Menurut Bambang, kepolisian memiliki kewenangan untuk menggunakan kekerasan dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat, namun harus dilakukan dengan cara yang terukur dan sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) yang ketat. Oleh karena itu, kekerasan yang dilakukan secara sewenang-wenang harus dihindari karena dapat mengakibatkan hilangnya hak hidup seseorang.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, Bambang menekankan pentingnya penerapan sanksi tegas sebagai efek jera. Tanpa adanya sanksi yang memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan, kemungkinan kejadian serupa akan terus terulang di berbagai waktu dan lokasi yang berbeda.
Sebelumnya, Polda Aceh sedang menginvestigasi kasus seorang warga di Kabupaten Aceh Utara yang meninggal dunia setelah ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Investigasi dilakukan untuk mencari tahu apakah ada pelanggaran baik secara pidana maupun kode etik dalam penangkapan tersebut.
Kasus tersebut bermula ketika Personel Satreskrim Narkoba Polres Aceh Utara menangkap Saiful alias Cekpon terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, Saiful sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor dan terjatuh, di mana ditemukan barang bukti berupa sabu di lokasi penangkapan.
Semua langkah investigasi dan proses hukum terkait kasus tersebut telah diinformasikan oleh Polri melalui pemberitaan.