30.1 C
Jakarta
HomePolitikPakar: Tidak masalah Kaesang mengambil formulir Pilkada

Pakar: Tidak masalah Kaesang mengambil formulir Pilkada

Caroline Paskarina, seorang pakar ilmu politik dari Universitas Padjadjaran, menyatakan bahwa Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran (Pa-Gi) memiliki hak untuk mengambil formulir penjaringan calon Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024 untuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. Namun, apakah Kaesang akan menjadi kandidat yang diusung oleh PKB akan tergantung pada mekanisme yang berlaku di partai tersebut.

Caroline menjelaskan bahwa PKB akan melakukan pertimbangan sebelum menentukan calon Wali Kota Bekasi yang akan diusung dalam Pilkada 2024. Faktor-faktor seperti peta politik dan perilaku pemilih di Kota Bekasi akan menjadi pertimbangan penting. Keputusan akhir apakah Kaesang akan menjadi salah satu figur yang dicalonkan akan ditentukan oleh partai politik yang mendaftarkannya.

Dalam proses penyeleksian calon, beberapa kriteria awal yang digunakan termasuk popularitas, elektabilitas, dan kesesuaian dengan visi dan misi partai politik yang akan mencalonkan. Richard Effendi Siregar, Ketua Umum Relawan Nasional Pro Pa-Gi, menyatakan bahwa pengambilan formulir atas nama Kaesang berdasarkan permintaan masyarakat Bekasi untuk adanya perubahan yang lebih baik di masa depan.

Alit Jamaludin, Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi, menegaskan bahwa jika Kaesang serius ingin maju sebagai calon Wali Kota Bekasi, ia harus mengembalikan formulir tersebut secara langsung dan tidak melalui perwakilan. Langkah-langkah ini dilakukan setelah proses jajak pendapat dan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak terkait.

Kesimpulannya, Kaesang memiliki potensi untuk menjadi kandidat dalam Pilkada Kota Bekasi tergantung pada proses seleksi dan mekanisme yang berlaku di PKB. Langkah selanjutnya akan bergantung pada keputusan dari partai politik yang akan mendukungnya dalam kontestasi politik tersebut.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer