28.4 C
Jakarta
HomePolitikPakar: Prabowo Mendorong Penambahan Kementerian untuk Mempercepat Akselerasi Kinerja

Pakar: Prabowo Mendorong Penambahan Kementerian untuk Mempercepat Akselerasi Kinerja

Menurut Adi Prayitno, seorang Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, penambahan jumlah kementerian sebaiknya dilakukan dengan niat yang serius untuk mempercepat akselerasi kinerja. Adi menyatakan bahwa penambahan kementerian harus bertujuan untuk membuat kinerja menteri menjadi lebih cepat dalam memajukan bangsa dan mewujudkan visi serta misi pasangan Prabowo-Gibran.

Adi menegaskan bahwa penambahan kementerian harus benar-benar membantu dalam mempercepat kemajuan bangsa, tanpa tujuan lain. Menurut Adi, penambahan kementerian hingga jumlah 100 pun tidak masalah, selama sesuai dengan kebutuhan untuk mempercepat mewujudkan visi dan misi Prabowo-Gibran.

Adi juga menekankan bahwa jika penambahan kementerian tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik, hal tersebut hanya akan menjadi beban bagi negara. Oleh karena itu, penambahan kementerian harus dihindari dari kesan hanya untuk kepentingan politik akomodasi, melainkan untuk meningkatkan kinerja.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, penambahan jumlah kementerian di Indonesia adalah hal yang wajar karena negara ini membutuhkan bantuan dari banyak pihak dikarenakan besarnya ukuran negara. Habiburokhman percaya bahwa semakin banyak jumlah kementerian, akan semakin baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia memiliki target dan tantangan besar yang harus diatasi.

Habiburokhman juga tidak menyangkal kabar bahwa Calon Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, akan membentuk hingga 40 kementerian. Namun, dia menegaskan bahwa ide tersebut bukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan partai politik yang mendukung Prabowo. Habiburokhman menekankan bahwa jumlah kementerian yang banyak seharusnya tidak hanya sebagai alat untuk mengakomodasi kepentingan politik semata.

Artikel ini ditulis oleh Narda Margaretha Sinambela dan diedit oleh D.Dj. Kliwantoro. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer