Home Kriminal MDA Bali memberikan dukungan untuk penegakan hukum dalam kasus pemerasan terhadap Bandesa...

MDA Bali memberikan dukungan untuk penegakan hukum dalam kasus pemerasan terhadap Bandesa Adat Berawa

0

MDA Provinsi Bali memberikan dukungan penuh bagi institusi dan aparat penegak hukum terkait penegakan hukum atas Bandesa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Ketut Riana (KR) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap investor. Hal ini disampaikan oleh Bandesa Agung (Ketua) MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.

Pernyataan sikap MDA Provinsi Bali ini dikeluarkan setelah hasil Pasangkepan Prajuru Harian Diperluas Majelis Desa Adat Bali. Pasangkepan tersebut dihadiri oleh jajaran Prajuru Harian MDA Provinsi Bali, Nayaka MDA Provinsi Bali, Prajuru MDA Kabupaten Badung, dan Prajuru MDA Kecamatan Kuta Utara.

Dalam pernyataan sikap MDA Bali nomor 149/MDA-Prov Bali/V/2024 terkait kasus Bandesa Adat Desa Adat Berawa, terdapat empat poin penting. Pertama, MDA Bali memberikan dukungan penuh bagi institusi dan aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, MDA Bali menyampaikan keprihatinan terhadap dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh KR. Ketiga, jika dugaan tindak pidana tersebut terbukti benar, MDA Bali akan mendukung proses hukum terhadap KR sebagai individu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, MDA Bali melalui Prajuru MDA Provinsi Bali, Prajuru MDA Kabupaten Badung, dan Prajuru MDA Kecamatan Kuta Utara, berkomitmen untuk mendukung dan mendampingi Prajuru dan Krama Desa Adat Berawa dalam upaya mempercepat konsolidasi kelembagaan dan memastikan kelancaran kegiatan administrasi serta pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, KR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap investor oleh Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bali. Operasi tangkap tangan dilakukan di Cafe Casa Bunga, Denpasar, dengan barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta, satu unit Fortuner, dan dua buah ponsel.

MDA Provinsi Bali telah melakukan pertemuan dan pendampingan terhadap Prajuru Desa Adat Berawa dalam upaya mendapatkan informasi yang mendalam terkait dengan kasus tersebut. Dengan demikian, MDA Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga adat dan mendukung penegakan hukum demi keberlangsungan kehidupan masyarakat adat di Bali.

Source link

Exit mobile version