30.1 C
Jakarta
HomePolitikKemendagri mengajak pemda untuk menerapkan muatan baru UU Desa melalui sosialisasi

Kemendagri mengajak pemda untuk menerapkan muatan baru UU Desa melalui sosialisasi

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa sedang melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Direktur Jenderal Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad, menyatakan bahwa terdapat muatan baru dalam regulasi tersebut yang perlu diimplementasikan oleh pemerintah daerah.

UU Nomor 3 Tahun 2024 menjadi panduan dalam tata kelola pemerintahan desa. Undang-Undang Desa telah mengalami transformasi dan melalui berbagai tahap pembentukan bersama antara pemerintah dan DPR.

Penting bagi penyelenggara pemerintahan desa untuk memahami substansi UU Desa mulai dari konseptual hingga operasional. Terdapat perubahan dalam UU Desa seperti penyesuaian bab, pasal, dan ayat, serta pengaturan baru terkait masa jabatan kepala desa.

La Ode menjelaskan hal-hal baru dalam UU Desa hasil revisi tersebut termasuk penataan ekosistem pemerintahan desa, alokasi dana desa, dan pemberian tunjangan purnatugas bagi kepala desa, BPD, dan perangkat desa.

Sosialisasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2024. Tujuannya adalah agar regulasi ini dapat diterapkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Sekretaris Ditjen Bina Pemdes, Paudah, menegaskan pentingnya pemahaman substansi UU Desa bagi para pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer