29.5 C
Jakarta
HomeKesehatanBPOM Melaporkan Potensi Efek Samping Langka dari Vaksin COVID-19 AstraZeneca dalam Bentuk...

BPOM Melaporkan Potensi Efek Samping Langka dari Vaksin COVID-19 AstraZeneca dalam Bentuk Pembekuan Darah

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menyatakan bahwa tidak ada laporan kejadian terkait termasuk kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia (TTS) atau pembekuan darah setelah suntikan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia. Menurut BPOM, hingga bulan April 2024, tidak ada laporan kejadian keamanan yang terkait dengan vaksin tersebut.

Hasil kajian BPOM bersama Kementerian Kesehatan dan Komisi Nasional Penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KOMNAS PP KIPI) menunjukkan bahwa manfaat dari vaksin COVID-19 AstraZeneca jauh lebih besar daripada risiko efek samping yang mungkin timbul. Vaksin ini digunakan untuk mengurangi dampak dan fatalitas akibat infeksi virus penyebab COVID-19, yaitu SARS-CoV-2.

Menurut World Health Organization (WHO), kejadian TTS yang terkait dengan vaksin AstraZeneca dikategorikan sebagai sangat jarang, dengan kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian. Kejadian TTS ini biasanya terjadi antara 4 hingga 42 hari setelah pemberian dosis vaksin. Jika terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tersebut tidak terkait dengan vaksin tersebut.

Dari pemantauan yang dilakukan oleh BPOM, Kementerian Kesehatan, dan KOMNAS PP KIPI di 14 rumah sakit sentinel di 7 provinsi Indonesia selama bulan Maret 2021 hingga Juli 2022, tidak ada laporan kejadian TTS terkait vaksin COVID-19 AstraZeneca. Oleh karena itu, pemberian vaksin tersebut dianggap aman dan efektif dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer