Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon menyatakan bahwa tim gabungan TNI/Polri telah berhasil mengevakuasi jenazah korban penembakan OPM di Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah ke Timika, Kabupaten Mimika.
Evakuasi jenazah Alexsander Parapak dilaksanakan pada hari Sabtu. Korban tewas tertembak saat OPM menyerang Polsek Homeyo pada tanggal 30 April. Untuk catatan, tidak ada korban jiwa dari pihak aparat keamanan dalam insiden tersebut.
Pada hari Rabu tanggal 1 Mei, OPM kembali melakukan aksi dengan membakar SDN Inpres Pogapa yang berdekatan dengan Polsek Homeyo. Serangkaian serangan OPM selama 3 hari di Homeyo telah menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat setempat, bahkan beberapa warga mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Dampak dari gangguan bersenjata dan pembakaran oleh OPM telah menghentikan aktivitas masyarakat setempat. Namun, pada tanggal 3 Mei, TNI/Polri berhasil melancarkan operasi penindakan terhadap OPM di Distrik Homeyo. Anggota TNI/Polri dari satuan jajaran Koops TNI Habema dan Satgas Nanggala Damai Cartenz terlibat dalam operasi tersebut.
Saat ini, wilayah tersebut mulai pulih dari serangan sporadis OPM. Aktivitas masyarakat sudah kembali normal dan keamanan kondusif. Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon menyatakan bahwa operasi penindakan terhadap OPM di Distrik Homeyo bertujuan untuk menciptakan keamanan wilayah guna mendukung percepatan pembangunan Papua.