Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan telah melaksanakan sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Jumat (3/5). Tujuan dari sosialisasi tersebut adalah memberikan edukasi awal kepada masyarakat tentang persiapan dan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Hal ini dilakukan untuk memastikan partisipasi serta pemahaman masyarakat dalam proses demokrasi yang akan berlangsung.