29.5 C
Jakarta
HomePolitikPPP Mengklaim Bahwa Suara Mereka Pindah ke Partai Garuda di Tiga Daerah...

PPP Mengklaim Bahwa Suara Mereka Pindah ke Partai Garuda di Tiga Daerah Pemilihan di Sumatera Utara

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklaim bahwa suara yang seharusnya mereka dapatkan telah berpindah ke Partai Garuda untuk pengisian calon anggota DPR RI Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 pada Daerah Pemilihan Sumut 1, Sumut 2, dan Sumut 3. Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum PPP, Moch. Ainul Yaqin, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dan didampingi oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah. Ainul menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara perolehan suara PPP dengan Partai Garuda di tiga dapil tersebut, menunjukkan perpindahan suara sebanyak 4.987 pada Dapil Sumut 1, 5.420 suara pada Dapil Sumut 2, dan 6.000 suara pada Dapil Sumut 3.

Perpindahan suara ini disebabkan oleh kesalahan penghitungan oleh KPU, sehingga perolehan suara Partai Garuda melonjak secara signifikan. PPP telah mengajukan keberatan ke Bawaslu tingkat provinsi dan berharap agar MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 untuk Dapil Sumut 1, Sumut 2, dan Sumut 3.

Dalam petitumnya, PPP meminta agar MK menyatakan hasil perolehan suara yang sebenarnya antara PPP dan Partai Garuda untuk Pemilu DPR RI 2024 di tiga dapil tersebut. Kuasa hukum PPP lainnya, Dharma Rozali Azhar, menyebutkan bahwa berdasarkan perhitungan pihaknya, perolehan suara yang sebenarnya adalah 48.978 suara untuk PPP dan 20 suara untuk Partai Garuda di Dapil Sumut 1, 16.042 suara untuk PPP dan 200 suara untuk Partai Garuda di Dapil Sumut 2, serta 44.425 suara untuk PPP dan 155 suara untuk Partai Garuda di Dapil Sumut 3.

Hakim MK juga menunjukkan keraguan terhadap keabsahan tanda tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum dalam kasus ini. Semua proses tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencari kejelasan mengenai identitas pemohon dan memastikan bahwa hasil pemilihan benar-benar sesuai dengan kehendak pemilih.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer