28.4 C
Jakarta
HomeKriminalStaf ahli Ketenagakerjaan membantu peran Polri dalam perlindungan buruh

Staf ahli Ketenagakerjaan membantu peran Polri dalam perlindungan buruh

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tugas staf ahli Kapolri bidang ketenagakerjaan akan membantu Polri dalam melindungi para buruh tanpa campur tangan dalam peran pemangku kepentingan terkait di bidang ketenagakerjaan. Penunjukan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea sebagai staf ahli Kapolri bidang ketenagakerjaan telah disepakati bersama federasi dan serikat pekerja. Staf ahli Kapolri ini akan memberikan informasi dan masukan secara komprehensif kepada Polri dalam menyelesaikan sengketa antara pekerja dan pemberi kerja.

Kapolri menegaskan bahwa tugas Polri dalam menjamin hak-hak buruh tidak akan mencampuri peran dari kementerian atau lembaga yang mengurus persoalan ketenagakerjaan. Timsus dan staf ahli Kapolri akan membantu Polri dalam pemelihara keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum, serta memberikan pengawalan dan perlindungan kepada buruh.

Kapolri berharap bahwa peran Polri dalam mengawal, menjaga, dan melindungi para buruh dapat berjalan dengan baik. Artikel ini disusun oleh Pewarta Laily Rahmawaty dan diedit oleh Edy M Yakub. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer