Tiga partai politik di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yaitu PDIP, Partai Nasdem, dan Partai Golkar, telah mulai membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024. PDIP, Partai Nasdem, dan Partai Golkar membuka penjaringan mulai Rabu (1/5).
Ketua DPC PDIP Kabupaten Kudus, Masan, mengkonfirmasi bahwa partainya telah mulai membuka penjaringan mulai hari ini (1/5) hingga 10 hari ke depan. Siapapun diperbolehkan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati maupun wakil bupati Kudus, termasuk yang sebelumnya telah menyatakan diri mencalonkan lewat partai lain.
“Nantinya, kami akan mencari figur-figur terbaik untuk memimpin Kota Kudus. Figur yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat dan tidak lupa saat dipercaya menjadi kepala daerah,” ujar Masan.
Partai Nasdem juga membuka penjaringan calon kepala daerah Kabupaten Kudus melalui rekruitmen terbuka mulai 1-7 Mei 2024. Persyaratan untuk mendaftar antara lain surat permohonan, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, visi misi, dan pas foto.
Di sisi lain, Partai Golkar Kudus juga membuka penjaringan bakal calon kepala daerah hingga akhir Mei 2024. Sejauh ini, sudah ada dua orang yang mengambil formulir, yaitu Mawahib dan Imam Baiquni.
Seluruh penjaringan calon bupati dan wakil bupati dari Partai Nasdem dan Golkar dilakukan tanpa dipungut biaya. Semua proses penjaringan akan berlangsung dengan transparan dan terbuka untuk umum.