30.1 C
Jakarta
HomePolitikLembaga adat Kalimantan Timur menandatangani petisi untuk pembinaan berkelanjutan

Lembaga adat Kalimantan Timur menandatangani petisi untuk pembinaan berkelanjutan

Puluhan perwakilan lembaga adat desa dan kelurahan se-Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menandatangani petisi yang berisi permintaan kepada pemerintah setempat untuk melakukan pembinaan berkelanjutan tentang adat dan budaya. Penandatanganan petisi tersebut terjadi pada hari terakhir acara Penyegaran Lembaga Adat Desa/Kelurahan (LAD/LAK) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim di Balikpapan, sejak 28 April 2024 hingga Rabu, 1 Mei.

Imam Subarkah, narasumber pelatihan yang memfasilitasi terbitnya petisi tersebut menjelaskan bahwa petisi tersebut disepakati bersama karena pengetahuan mengenai pengelolaan dan pengurusan LAD masih kurang dan perlu terus ditingkatkan. Isi dari petisi tersebut mencakup tiga hal penting, yaitu pengurus LAD disarankan untuk menyusun program kerja internal dan eksternal, peserta diharapkan terhubung dalam grup peningkatan kapasitas, dan mereka memohon fasilitasi dan pendampingan dari Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota terkait dengan hal tersebut.

Selama acara pelatihan peningkatan kapasitas selama 4 hari tersebut, DPMPD Kaltim melibatkan sejumlah narasumber dan pakar di bidang masing-masing seperti Akhmad Wijaya, Syafrudin, Kastolani, dan Imam Subarkah. Mereka membawakan materi-materi terkait dengan peran dan fungsi lembaga adat desa, pendayagunaan lembaga adat desa, teknik pengelolaan aspirasi masyarakat, dan lain sebagainya.

Acara tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan pemantapan lembaga adat desa dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Timur. Semoga petisi yang ditandatangani dapat mendorong pemerintah setempat untuk memberikan perhatian dan dukungan yang lebih besar terhadap adat dan budaya lokal.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer