30.5 C
Jakarta
HomeKriminalKapolri memberikan respons terhadap penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir RA

Kapolri memberikan respons terhadap penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir RA

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memberikan respons terhadap penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir RA, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang tewas di dalam mobil oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Jenderal Pol. Sigit, hal utama dari kasus ini adalah terkait dengan penyebab kematian Brigadir RA yang harus sudah dapat dijawab oleh penyidik. Apakah kasus ini akan dibuka kembali akan dibahas dalam rapat.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menghentikan penyidikan kasus kematian Brigadir RA karena telah terbukti bahwa yang bersangkutan meninggal karena bunuh diri, berdasarkan bukti yang ada dengan kolaborasi dari kedokteran forensik, Puslabfor, dan siber.
Polda Sulawesi Utara menyatakan bahwa Brigadir RA telah menjadi ajudan atau sopir salah satu pengusaha di Jakarta sejak tahun 2021.
Brigadir RA ditemukan tewas di dalam mobil di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4).
Jenderal Pol. Sigit menyatakan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Polda Sulut merupakan informasi tambahan yang akan dirapatkan untuk memutuskan apakah kasus ini perlu dibuka kembali atau tidak. Masalah utama yang harus diungkap adalah motif di balik peristiwa tersebut.
Terkait dengan motif tersebut, Kapolri menyerahkan kepada polres atau polda untuk menjelaskan kepada publik karena hal tersebut bersifat teknis.
Baca juga: Polres Metro Jaksel tutup penyidikan kasus kematian Brigadir RA
Baca juga: Puslabfor Polri tidak menemukan DNA orang lain dalam kasus Brigadir RA

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer