27.6 C
Jakarta
HomePolitik: Hari Buruh sebagai Momentum untuk Komitmen Menuntaskan RUU PPRT, Ungkap Wakil Ketua...

: Hari Buruh sebagai Momentum untuk Komitmen Menuntaskan RUU PPRT, Ungkap Wakil Ketua MPR

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan bahwa peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2024 harus digunakan sebagai momentum untuk meningkatkan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sehingga dapat menjadi undang-undang.

Menurutnya, masih ada kelompok pekerja yang belum terlindungi oleh undang-undang atau peraturan yang ada, yaitu para pekerja rumah tangga. Lestari menekankan pentingnya komitmen untuk melindungi pekerja rumah tangga dan untuk mewujudkannya.

Dia mengungkapkan bahwa proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT yang sudah berjalan selama 19 tahun masih tersendat di parlemen, terutama di pimpinan dewan. Dengan masa kerja DPR RI periode 2019-2024 yang akan segera berakhir, Lestari menekankan urgensi dari pengesahan RUU PPRT.

Menurut Lestari, pasal-pasal yang ditujukan untuk melindungi para pekerja rumah tangga perlu segera berlaku dengan disahkannya UU PPRT. Dia mengatakan bahwa perlindungan para pekerja rumah tangga, yang mayoritasnya adalah perempuan, sangat penting mengingat mereka rentan terhadap perlakuan diskriminasi, standar upah yang tidak layak, kekerasan, dan pelecehan di lingkungan kerja.

Artikel ini ditulis oleh Bagus Ahmad Rizaldi dan diedit oleh Budi Suyanto. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer