Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak para buruh, serikat pekerja, dan perusahaan untuk mematuhi Kepmenaker No. 76 tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila. Menurut Menaker Ida, pedoman tersebut dapat meningkatkan kerja sama antara buruh dan pelaku industri, serta menciptakan lingkungan kerja yang nyaman. (Muhammad Harrel Atthariq/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)