29 C
Jakarta
HomePolitikSyarat Pendaftaran Jalur Perseorangan Pilkada Kota Tangerang

Syarat Pendaftaran Jalur Perseorangan Pilkada Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang akan membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang dari jalur perseorangan pada tanggal 5-7 Mei. Calon tersebut harus memperoleh dukungan sebesar 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Tangerang yang berjumlah 1,3 juta jiwa. Pendaftaran ini merupakan tahap awal dalam proses pemilihan umum di Kota Tangerang.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer