28.4 C
Jakarta
HomePolitikEvaluasi Kinerja Panwas Kecamatan Existing oleh Bawaslu Kabupaten Blitar

Evaluasi Kinerja Panwas Kecamatan Existing oleh Bawaslu Kabupaten Blitar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melakukan evaluasi kinerja 61 panwas kecamatan existing dalam proses rekrutmen calon panwas kecamatan yang akan dilibatkan dalam Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengemukakan bahwa Bawaslu Kabupaten Blitar telah melakukan pembukaan untuk keperluan pengawasan Pilkada. Kegiatan rekrutmen tersebut terbagi menjadi dua tahap, yaitu evaluasi bagi panwas kecamatan existing dan pendaftaran baru.

Pendaftaran baru dilakukan guna memenuhi kekosongan existing. Jadwal rekrutmen bagi panwas kecamatan existing telah dilaksanakan pada 19-26 April 2024. Saat ini, terdapat 61 calon dari 66 existing di Kabupaten Blitar yang sedang dalam proses evaluasi.

Bawaslu Kabupaten Blitar juga melakukan konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Jatim terkait keterpenuhan syarat sebagai panwas kecamatan existing pada 28-30 April 2024. Panwas kecamatan existing tersebut juga telah dinilai kinerjanya oleh KPU Kabupaten Blitar.

Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panwas kecamatan. Penetapan dan pengumuman panwas kecamatan yang memenuhi syarat direncanakan dilaksanakan pada 1-2 Mei 2024.

Jika ada panwas kecamatan existing yang tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri, Bawaslu Kabupaten Blitar akan membuka pendaftaran baru untuk mengisi kekosongan tersebut setelah proses pengumuman dilakukan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Blitar Narsulin menekankan pentingnya persiapan panwascam existing ini dalam rangka Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada November 2024. Dia berharap para peserta benar-benar mempersiapkan diri sebagai Pengawas Pemilu yang berintegritas dan memiliki wawasan kepemiluan.

Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara nasional dan serentak di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota se-Indonesia pada tanggal 27 November 2024, termasuk di Kabupaten Blitar.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer