27.6 C
Jakarta
HomeKriminalBarang ilegal dimusnahkan oleh Bea Cukai Bojonegoro selama lima tahun

Barang ilegal dimusnahkan oleh Bea Cukai Bojonegoro selama lima tahun

Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro, Jawa Timur, telah melakukan pemusnahan berbagai barang kena cukai ilegal yang disita selama lima tahun terakhir, seperti tembakau, rokok, dan minuman beralkohol. Kepala Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan, menyatakan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai dengan undang-undang cukai barang kekayaan yang menjadi milik negara.

Menurut Iwan Hermawan, pemusnahan barang ilegal dilakukan sejak tahun 2019 hingga awal 2024 setelah mendapatkan surat keputusan dari menteri keuangan. Selama dua tahun terakhir, Bea Cukai Bojonegoro telah melakukan 76 kali penindakan di bidang cukai, yang diantaranya telah ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan dan peradilan.

Barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal, tembakau iris, dan minuman mengandung etil alkohol ilegal hasil penindakan dari Januari 2019 hingga Februari 2024. Total barang yang dimusnahkan mencapai 8.344.808 batang rokok, 3.636 gram tembakau iris, dan 245.400 mililiter minuman mengandung etil alkohol, dengan nilai total barang sekitar Rp10.495.638.300 dan potensi nilai cukai sekitar Rp5.591.257.730.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai pengiriman barang ilegal melalui Bojonegoro dan Tuban. Produsen barang ilegal tersebut berasal dari Madura, Sidoarjo, dan Malang, dengan tujuan pemasaran ke Jawa Barat dan Sumatera. Bea Cukai Bojonegoro melakukan penindakan di jalur Pantura dan jalur selatan Bojonegoro untuk mencegah peredaran barang ilegal tersebut.

Sebagai wilayah kerja pelayanan dan pengawasan Bea Cukai Bojonegoro mencakup Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban yang memiliki beragam geografis dan topografis. Pada tahun 2023, Bea Cukai Bojonegoro berhasil mencapai realisasi penerimaan negara melebihi target yang ditetapkan. Sedangkan hingga Maret 2024, realisasi penerimaan negara telah mencapai 24,96 persen dari total target untuk tahun 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer