28.4 C
Jakarta
HomePolitikWarisan MPR periode 2019-2024 diungkapkan oleh Ketua MPR dalam rapat pimpinan

Warisan MPR periode 2019-2024 diungkapkan oleh Ketua MPR dalam rapat pimpinan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengungkapkan beberapa warisan yang telah dan sedang dipersiapkan MPR RI periode 2019-2024 dalam Rapat Pimpinan MPR RI di Jakarta. Salah satu warisan yang disebutkan adalah pembentukan Forum MPR se-Dunia yang diluncurkan pada Oktober 2022 di Bandung, Jawa Barat.

Selain itu, sedang berjalan upaya untuk menciptakan UU MPR. Menurut Bamsoet, pemisahan UU MPR, UU DPR, dan UU DPD sangat penting karena setiap lembaga memiliki peran yang berbeda, seperti MPR yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah undang-undang dasar. Untuk itu, dibutuhkan UU MPR, UU DPR, dan UU DPD yang berdiri sendiri, tidak seperti saat ini yang tertuang dalam UU MD3.

MPR RI melalui Badan Pengkajian juga telah menyelesaikan naskah akademik dan rancangan UU MPR, dan akan segera membahas pemisahan UU MD3 dalam pertemuan dengan DPR. Selain itu, MPR RI juga akan membentuk Badan Kehormatan MPR RI melalui perubahan Tata Tertib MPR RI dalam rapat gabungan pimpinan MPR RI bersama pimpinan fraksi, kelompok DPD, dan alat kelengkapan.

Rapat pimpinan tersebut juga akan membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan kewenangan MPR untuk mengeluarkan Ketetapan MPR (Tap MPR) terkait penentuan presiden dan wakil presiden. Perbaikan rumusan jenis putusan dan nomenklatur penulisan putusan/keputusan juga akan dibahas, serta penyelenggaraan sidang tahunan MPR untuk memfasilitasi laporan kinerja lembaga negara secara langsung.

Rapat Pimpinan MPR RI dihadiri oleh para Wakil Ketua MPR RI seperti Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, dan Fadel Muhammad.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer