Home Kriminal Suhartoyo Ketua MK bertanya tentang perbedaan tanda tangan

Suhartoyo Ketua MK bertanya tentang perbedaan tanda tangan

0

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mempertanyakan tanda tangan kuasa hukum yang berbeda bentuk dalam berkas permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024. Kejadian ini terjadi dalam persidangan Panel Satu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Sidang dipimpin oleh Suhartoyo bersama Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah.

Tanda tangan yang dipertanyakan terdapat dalam berkas calon legislatif (caleg) DPD Provinsi Riau Tahun 2024, Alpasirin, yang diajukan oleh kuasa hukumnya bernama Asep Ruhiat. Suhartoyo mempertanyakan keberadaan Asep di ruang sidang setelah melihat perbedaan tanda tangan pada permohonan dengan di daftar bukti.

Dalam penjelasan, kuasa hukum lain dari Alpasirin menyatakan bahwa Asep sedang sakit dan baru sembuh pada Minggu (28/4), sehingga tanda tangan terlihat berbeda. Suhartoyo meminta Asep untuk hadir di ruang sidang untuk memeriksa tanda tangan secara langsung guna meyakinkan semua pihak.

Asep kemudian menandatangani selembar kertas di hadapan sejumlah pihak, termasuk KPU. Meskipun tangan kanan Asep terlihat kaku saat menandatangani, tanda tangan tersebut kemudian ditunjukkan kepada Majelis Hakim. Suhartoyo menyatakan bahwa tanda tangan akan dianalisis lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh Nadia Putri Rahmani dan diedit oleh Tunggul Susilo.

Source link

Exit mobile version