Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo menegaskan bahwa program yang didanai oleh dana otonomi khusus (otsus) yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dan kabupaten/kota harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Sudah 15 tahun sejak Provinsi Papua Barat didirikan, sehingga penggunaan dana otsus perlu dievaluasi untuk melihat apa yang sudah dilakukan dan apa yang masih harus dilakukan,” ungkap Wetipo di Manokwari, Senin.
Beliau menyatakan bahwa masih ada anggapan bahwa masyarakat tidak merasakan manfaat langsung dari dana otsus, yang menunjukkan bahwa program otsus belum berjalan dengan baik.
Untuk memastikan penggunaan dana otsus berjalan lancar, program-program tersebut harus benar-benar muncul dari aspirasi masyarakat di tingkat bawah. Wetipo juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat harus mampu menjalankan program otsus ini melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat provinsi.
Beliau juga menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam dari pejabat yang berwenang terkait implementasi program-program yang menggunakan dana otsus. Hal ini akan memastikan bahwa program-program yang dibahas dalam Musrenbang dapat dijalankan dengan baik.
Wetipo berharap agar program otsus dapat menghasilkan hasil konkret yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Dengan pemekaran Provinsi Papua Barat menjadi Provinsi Papua Barat Daya, diharapkan penerapan dana otsus dapat lebih tepat sasaran dan layanan publik menjadi lebih mudah dijangkau.
Tujuan utama Pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghormati martabat mereka. Wetipo menekankan bahwa pemerintah harus fokus pada pelayanan kepada masyarakat dan bukan kepentingan pribadi.
Artikel ini juga menyoroti beberapa topik terkait pengelolaan dana otsus di Papua Barat pada tahun 2024.