Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) agar dapat lolos “parliamentary threshold” dalam sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Muhammad Mardiono, Pelaksana tugas Ketua Umum PPP, menyatakan permintaan dukungan dan doa kepada para tokoh PKB, terutama ketua umum dan jajaran PKB, agar PPP dapat lolos parlementary threshold melalui perjuangan di MK. Menurutnya, PPP tidak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen karena adanya kesalahan dalam pencatatan suara hasil Pemilu, dan pihaknya ingin mencari keadilan dan kebenaran melalui gugatan di MK.
Mardiono menegaskan bahwa PPP telah mendapatkan amanat dari konstituennya sebagai bentuk kedaulatan rakyat, dan hal tersebut harus diperjuangkan. Dia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan PKB dalam perjuangan di MK, serta kesepakatan bahwa PKB akan memberikan dukungan penuh kepada PPP.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berharap agar PPP berhasil lolos ambang batas parlemen melalui perjuangannya di MK, dan menegaskan bahwa PKB siap mendukung segala yang diminta oleh PPP, terutama dalam bentuk doa kepada kearifan hakim.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mulai menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024. Berdasarkan rekapitulasi KPU RI, perolehan suara PPP belum mencapai ambang batas parlemen sebesar 3,87 persen dengan jumlah suara 5.878.777. Untuk mencapai persentase 4 persen, PPP mengajukan gugatan di MK dari 18 provinsi atau 30-an daerah pemilihan di Indonesia.