Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan instansi pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi yang berdampak sesuai dengan tujuan pembangunan.
Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, Anas menegaskan pentingnya langkah konkret untuk menghindari instansi pemerintah terjebak dalam rutinitas birokrasi dan fokus pada memberikan dampak positif bagi rakyat.
Anas melihat Jawa Tengah sebagai pusat perubahan birokrasi yang penting, dan menyatakan bahwa perlunya konsistensi dalam menjaga kinerja instansi pemerintah di Provinsi Jawa Tengah agar tetap optimal.
Menurut Anas, pembangunan sangat tergantung pada kualitas reformasi birokrasi sebagai mesin penggerak. Implementasi reformasi birokrasi harus mendorong kerjasama lintas sektor pemerintah dan non-pemerintah untuk mencapai prioritas pembangunan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui pembangunan daerah.
Anas juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang sesuai dengan program-program pembangunan yang mendukung pencapaian prioritas. Prinsip “money follow program, program follow result” harus diterapkan agar tidak ada anggaran yang tidak menghasilkan manfaat.
Anas memberikan apresiasi terhadap capaian Pemprov Jawa Tengah dan kabupaten/kota dalam reformasi birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dia juga mengapresiasi unit penyelenggara pelayanan publik di Jawa Tengah yang telah mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Anas berharap agar unit dan instansi lain di Jawa Tengah membangun Zona Integritas untuk mendorong unit kerja Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Anas juga menyoroti capaian Mal Pelayanan Publik dan MPP Digital di Jawa Tengah yang telah meningkatkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) di wilayah tersebut.
Kegiatan Musrenbang diharapkan dapat membantu dalam mendesain birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat.