29 C
Jakarta
HomeKriminalKPK Menyiapkan Lima Program Pencegahan Korupsi di Daerah

KPK Menyiapkan Lima Program Pencegahan Korupsi di Daerah

Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan lima program unggulan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pencegahan korupsi di daerah. Program-program tersebut mencakup penajaman indikator dan sub indikator monitoring center for prevention (MCP) KPK, pendalaman area prioritas seperti pengadaan barang dan jasa serta perizinan, penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), optimalisasi kerja sama antara APIP dan aparat penegak hukum (APH), dan pemantauan lapangan.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, program-program ini merupakan langkah prioritas untuk mengatasi tantangan dalam pemberantasan korupsi di daerah, di mana area pengadaan barang dan jasa masih memiliki risiko korupsi yang tinggi, serta masih terjadi praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan dalam pelayanan publik. Salah satu tantangan utama adalah lemahnya pengawasan internal terutama dalam pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, dan independensi.

Dalam upaya penguatan APIP, Didik memaparkan bahwa sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP, KemenPan RB, dan Kemenkeu diperlukan untuk mengoptimalkan tiga aspek penting, yaitu anggaran, sumber daya manusia, independensi, dan objektivitas. Hal ini bertujuan agar APIP mampu melaksanakan tugas pengawasan dan pengendalian dengan lebih efektif di tingkat daerah.

Di sisi lain, Direktur Korsup Wilayah I KPK Edi Suryanto juga memaparkan upaya dalam menyelamatkan keuangan negara dengan melakukan penajaman indikator MCP, termasuk penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Beberapa permasalahan PSU seperti penundaan penyerahan perumahan kepada Pemda setelah pembangunan, berhentinya operasi PSU, dan ketidakmampuan Pemda dalam perbaikan PSU, menjadi fokus penyelesaian bersama antara KPK, Kejaksaan, BPN, dan pihak terkait.

Edi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK membutuhkan dukungan media massa sebagai mitra strategis dalam melawan tindak pidana korupsi. Lebih lanjut, KPK berharap agar media turut terlibat dalam liputan kegiatan KPK di daerah sebagai salah satu bentuk sinergi dalam memerangi korupsi.

Dalam rangka pencapaian tujuan ini, KPK akan terus melakukan penguatan terhadap APIP dan berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer