Home Kriminal Komisi III Mendukung Pembangunan Lapas Toboali untuk Menangani Masalah Kelebihan Penghuni

Komisi III Mendukung Pembangunan Lapas Toboali untuk Menangani Masalah Kelebihan Penghuni

0

Dukungan untuk Pembangunan Lapas Toboali sebagai Upaya Mengatasi Overcrowded

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan dukungan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bangka Belitung untuk melanjutkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Toboali sebagai langkah mengatasi kelebihan penghuni (overcrowded) warga binaan.

Sahroni menyatakan bahwa Komisi III DPR, sebagai mitra kerja Kemenkumham, melihat bahwa permasalahan utama lapas di Indonesia umumnya terkait dengan kelebihan penghuni.

“Problem utama kita memang lapas ini sudah banyak yang overkapasitas. Kalau dibiarkan begitu terus, khawatir jadi tidak layak dan muncul kerentanan aspek HAM. Jadi, bagi wilayah yang belum memiliki lapas seperti di Toboali, kami Komisi III sangat mendukung untuk segera dibangun lapas di sana,” jelas Sahroni.

Diharapkan bahwa kanwil Kemenkumham lainnya di Indonesia bisa mengikuti langkah pembangunan lapas seperti di Toboali agar narapidana tidak ditumpuk di satu lokasi.

Sahroni juga menekankan pentingnya penegak hukum untuk mengutamakan keadilan restoratif. Menurutnya, keadilan restoratif merupakan cara yang paling efektif dalam mengatasi masalah kelebihan penghuni lapas di Tanah Air saat ini.

“Penegak hukum jangan bawa semua pelaku kejahatan masuk penjara. Percuma kita bangun lapas sebanyak apa pun kalau begitu ceritanya, bakal penuh juga,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa balas dendam bukan lagi tujuan utama dalam hukum modern. Lebih penting lagi adalah penyelesaian yang berimbang yang memberikan keadilan bagi korban.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan pembangunan Lapas Toboali Kabupaten Bangka Selatan sebagai upaya mengantisipasi kelebihan penghuni di lapas daerah tersebut.

Artikel ini ditulis oleh Melalusa Susthira Khalida dan diedit oleh D.Dj. Kliwantoro.

Source link

Exit mobile version