30.5 C
Jakarta
HomeKriminalKejati NTB bekerja sama dengan Kemendagri dalam mendalami dugaan pelanggaran honor stafsus...

Kejati NTB bekerja sama dengan Kemendagri dalam mendalami dugaan pelanggaran honor stafsus gubernur

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pembayaran honor Staf Khusus (Stafsus) Gubernur NTB periode 2018-2023.

Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, menjelaskan bahwa kerjasama dengan Kemendagri bertujuan untuk meneliti regulasi pembentukan stafsus yang dipimpin oleh Dr. Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalillah. Mereka akan membantu memberikan penjelasan terkait aturan pembentukan stafsus, termasuk dalam hal penggajian dan sumber dana.

Proses penyelidikan telah melibatkan seluruh stafsus periode 2018-2023 dan sejumlah pejabat daerah yang telah memberikan keterangan kepada kejaksaan. Efrien juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi kepada 15 orang terkait kasus ini.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB sebelumnya telah menyoroti pembayaran honor stafsus Gubernur NTB, meskipun tidak termasuk dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP). BPK mempertanyakan kontribusi dari keberadaan 50 stafsus gubernur dengan honor per bulan Rp4 juta per orang yang dialokasikan dari APBD.

Proses penyelidikan masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan bahan keterangan, mengingat jumlah stafsus periode 2018-2023 yang mencapai setidaknya 50 orang. Diperkirakan angka pengeluaran APBD untuk honor stafsus mencapai Rp2 miliar per tahun.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer