DIMODIFIKASI Tangki motor pengangsu kapasitas pengisian hingga 25 Liter. (Dian/deliknews.com)
MADIUN, deliknews.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.631.09 Caruban diduga bebas layani pembelian Pertalite dengan tangki modifikasi dan jerigen kepada Pengangsu.
Dari pantauan Awak Media ini ada aktivitas tak wajar di SPBU tersebut, beberapa kendaraan dengan tangki yang sudah dirombak atau dimodifikasi melakukan pembelian Pertalite secara berulang-ulang. Minggu (28-04-2024)
Tak tanggung-tanggung selain menggunakan motor para pengangsu juga rela menggunakan mobil pribadi yang dimodifikasi dengan melepas jok penumpang untuk memuat pertalite menggunakan Tong atau Galon Bekas, dan bahkan Pick Up nekat dengan membawa jerigen yang dibungkus kardus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi salah satu operator SPBU yang bertugas mengakui bahwa pembelian dengan tangki yang dimodifikasi tidak diperbolehkan dan beralasan baru sekali.
” Nembe sepindah niki mas ngisi, Asline aturan geh boten asal.(bahasa jawa.red).” Katanya
Terkesan adanya kongkalikong antara oknum operator SPBU dengan Pengangsu sehingga praktek nakal mafia BBM subsidi di wilayah Caruban aman-aman saja
Dari temuan tersebut awak media akan konfirmasi lebih lanjut kepada mandor atau penanggung jawab SPBU dan SBM Pertamina terkait regulasi pendistribusian produk JBKP Pertalite di wilayah Caruban agar dapat tepat sasaran.
Penulis : DYN