Pakar komunikasi Anthony Leong menyebutkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta, masih memiliki niat untuk ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi DKI Jakarta yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang.
Pernyataan Anthony datang setelah Ahok mengunggah video di akun Instagram pribadinya, @basukibtp, pada Jumat (26/4), di mana Ahok membuka diri untuk menerima pertanyaan dari masyarakat seputar Jakarta.
Menurut Anthony, Ahok nampaknya masih memiliki keinginan untuk kembali menjadi gubernur Jakarta melalui usahanya sendiri. Anthony melihat bahwa Ahok masih mempunyai semangat dan keinginan untuk memimpin Jakarta.
Anthony juga menilai bahwa tanda-tanda Ahok akan ikut dalam Pilkada telah muncul sebelum Pemilihan Presiden 2024. Dia meyakini PDIP akan mendukung Ahok sebagai calon Gubernur Jakarta.
Dalam konteks hukum, Anthony menegaskan bahwa Ahok memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 meskipun pernah dipenjara. Hal ini dikarenakan aturan yang telah dijelaskan dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang telah diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XVII/2019.
Ahok keluar dari penjara pada Januari 2019, sehingga jika Pilkada dilaksanakan pada November 2024, maka Ahok sudah memenuhi persyaratan lima tahun pasca bebas dari hukuman pidana.
Sebelumnya, Ahok juga telah mengunggah video di Instagram untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya seputar Jakarta, menunjukkan bahwa Ahok masih mengindahkan aspirasi dan kebutuhan warga Jakarta.
Sumber: ANTARA News