29 C
Jakarta
HomeKriminal66 Pegawai KPK Dipecat dalam Sepekan hingga Sidang PHPU

66 Pegawai KPK Dipecat dalam Sepekan hingga Sidang PHPU

Pada pekan ini, berita hukum menarik yang layak untuk dibaca kembali adalah mengenai 66 pegawai KPK yang akhirnya dipecat karena terlibat dalam pungli di rutan KPK Jakarta. Keputusan pemecatan ini diumumkan setelah KPK menemukan bukti yang cukup terkait pelanggaran pemerasan yang dilakukan oleh pegawai tersebut.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Putusan ini juga berlaku untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Di sisi lain, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 di MK. Meskipun demikian, informasi dari Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran menyatakan bahwa petinggi partai lain hadir dalam sidang tersebut.

Terakhir, MK juga menolak dalil dari Anies-Muhaimin yang mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo akan ikut campur dalam Pilpres 2024. Majelis hakim MK menilai bahwa dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum.

Demikianlah rangkuman berita hukum terbaru dalam sepekan ini. Tetap pantau informasi yang terbaru untuk sumber informasi dan referensi yang lebih mendalam.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer