28.4 C
Jakarta
HomePolitikKPU Sigi menunda penetapan anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024

KPU Sigi menunda penetapan anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menunda penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terpilih dalam Pemilu 2024 karena masih terdapat sengketa dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Salah satu daerah pemilihan yang terkait dengan sengketa ini adalah Marawola, Kinovaro, dan Marawola Barat yang diusulkan oleh PKB kepada KPU Sigi karena adanya selisih suara.

Ketua KPU Sigi, Soleman, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan jawaban dan alat bukti terkait sengketa yang diajukan oleh PKB dan akan mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi. Penetapan calon anggota DPRD Sigi yang terpilih ditunda hingga adanya keputusan dari MK.

Meskipun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat menyatakan bahwa KPU Sigi tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi dalam Pemilu 2024, namun sengketa yang diajukan oleh PKB masih menjadi hambatan dalam proses penetapan calon terpilih di Kabupaten Sigi. Pihak PKB melaporkan adanya dugaan pelanggaran administrasi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua wilayah, yakni Desa Uwemanje di Kecamatan Kinovaro dan Desa Boya Baliase di Kecamatan Marawola.

Dengan adanya sengketa ini, proses penetapan calon terpilih di Kabupaten Sigi akan dilanjutkan setelah ada keputusan akhir dari Mahkamah Konstitusi. Sidang di MK dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 3 Mei mendatang dengan agenda pembacaan permohonan dan jawaban dari pihak terkait.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer