27.8 C
Jakarta
HomeKriminalWali Kota Tual Mantan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi CBP

Wali Kota Tual Mantan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi CBP

Mantan Wali Kota Tual Ditambahkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi CBP

Mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi cadangan beras pemerintah (CBP) Kota Tual. Kasus ini diduga telah merugikan negara sebesar 1,8 miliar. Penetapan status tersangka terhadap Adam Rahayaan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku pada Jumat (26/4).

Keputusan tersebut diambil oleh Ditreskrimsus Polda Maluku setelah adanya bukti yang cukup dalam penyelidikan kasus tersebut. Adam Rahayaan dianggap bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut dan akan menghadapi proses hukum yang berlaku. Kasus korupsi ini telah menimbulkan kerugian yang besar bagi negara, dan penegakan hukum harus dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

Kasus korupsi ini merupakan satu dari banyak kasus korupsi di Indonesia yang merugikan negara dan harus ditindaklanjuti secara serius. Semua pihak, terutama pejabat publik, harus bertanggung jawab dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan negara dan masyarakat.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer