29 C
Jakarta
HomePolitikKPH Mukomuko meminta warga melaporkan perambah hutan ke Gakkum

KPH Mukomuko meminta warga melaporkan perambah hutan ke Gakkum

Pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendorong warga di sekitar kawasan hutan untuk melaporkan apabila ada anggota DPRD yang melakukan perambahan hutan ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum).

Kepala KPH Kabupaten Mukomuko, Aprin Sihaloho, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada laporan dari warga desa yang dilaporkan ke Ditjen Gakkum. Sebelumnya, KPH menerima laporan bahwa seorang anggota DPRD Mukomuko membuka lahan baru sekitar 30 hektare di kawasan hutan Air Teramang.

Petugas KPH telah memeriksa dan menemukan lahan yang rusak karena tanaman kelapa sawit di Desa Lubuk Selandak. Anggota DPRD tersebut mengaku menanam sawit di kawasan hutan sesuai aturan, namun laporan dari warga menyebutkan luas lahan yang ditanami sawit lebih besar.

Kendala dalam melakukan patroli untuk mencegah perambahan hutan adalah kurangnya anggaran yang disediakan untuk patroli tersebut. Ketua BPD Desa Lubuk Selandak, Ami Rosen, menyatakan keprihatinan masyarakat atas tindakan perambahan hutan oleh anggota DPRD tersebut, sekaligus menegaskan pentingnya ketertiban dalam pengelolaan lahan untuk kebun kelapa sawit.

Meskipun masyarakat membutuhkan lahan untuk kebun kelapa sawit, tindakan oknum anggota DPRD yang dianggap melampaui batas standar perlu ditindaklanjuti.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer