30.1 C
Jakarta
HomePolitikHarapan Legislator Penajam atas Penyerahan Aset ke OIKN dengan Adanya Dana Insentif

Harapan Legislator Penajam atas Penyerahan Aset ke OIKN dengan Adanya Dana Insentif

Legislator DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin, berharap agar penyerahan aset yang berada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia, kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) disertai dengan pemberian dana insentif khusus untuk daerah tersebut.

Muin menyatakan harapannya bahwa pemerintah pusat memberikan kompensasi berupa anggaran penunjang pembangunan di wilayah “Benuo Taka” yang kehilangan aset tanah dan bangunan akibat pembangunan Kota Nusantara. Ia menekankan bahwa nilai aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah Kota Nusantara mencapai sekitar Rp613 miliar.

Aset tersebut meliputi fasilitas pendidikan, kesehatan, guest house, tanah dan bangunan lainnya, jalan, serta irigasi yang tersebar di beberapa dinas di kabupaten tersebut. Proses penyerahan aset tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, yang mengatur penyerahan seluruh aset di Kecamatan Sepaku kepada pemerintah pusat atau OIKN setelah Kota Nusantara menjadi pemerintahan daerah khusus.

Muin juga menekankan pentingnya melibatkan DPRD dalam proses penyerahan aset agar tidak ada aturan yang dilanggar. Dengan adanya dana insentif khusus dari pemerintah pusat, diharapkan daerah “Benuo Taka” bisa mengimbangi pembangunan dan perkembangan Kota Nusantara sebagai ibu kota masa depan Indonesia.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer