29 C
Jakarta
HomeKriminalPolresta Banjarmasin menyelidiki dugaan malapraktik yang diduga menyebabkan kematian bayi

Polresta Banjarmasin menyelidiki dugaan malapraktik yang diduga menyebabkan kematian bayi

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin sedang menyelidiki dugaan malapraktik persalinan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di daerah tersebut, yang telah menyebabkan kematian bayi. Kasus ini terjadi karena kelalaian tenaga kesehatan selama proses persalinan, dimana kepala bayi putus dan tertinggal di dalam rahim ibu yang bernama MS (38). Kepala Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, menyatakan bahwa tim sudah dibentuk untuk menyelidiki kasus ini.

Dugaan malapraktik terjadi di rumah sakit daerah di Kota Banjarmasin pada Minggu (14/4) sekitar pukul 04.00 WITA. Kejadian ini dilaporkan setelah ada jeda waktu karena ibu mengalami infeksi dan harus menjalani perawatan terlebih dahulu. Laporan kepolisian diterima pada Jumat (19/4) setelah keluarga korban memberikan keterangan kepada Polresta Banjarmasin.

Hingga saat ini, empat saksi dari keluarga korban dan beberapa saksi lain telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Selain itu, pihak berwenang juga sedang mengumpulkan keterangan dan bukti dari tenaga kesehatan yang terlibat di rumah sakit. Meskipun belum ada tersangka, proses penyelidikan terus berjalan agar kasus ini segera terungkap.

Kemenkes telah meminta rumah sakit di Bekasi untuk melakukan peninjauan terkait dugaan malapraktik, sedangkan RS Telogorejo Semarang telah dilaporkan kepolisian atas kematian yang diduga akibat malapraktik. Polisi juga sedang berkoordinasi dengan institusi kedokteran terkait kasus-kasus malapraktik lainnya.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer