30.5 C
Jakarta
HomeKriminalPolresta Banjarmasin Mengungkap Rencana Pembunuhan Terhadap Kakak Ipar

Polresta Banjarmasin Mengungkap Rencana Pembunuhan Terhadap Kakak Ipar

Satreskrim Polresta Banjarmasin, bagian dari Polda Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Maulani terhadap kakak iparnya, Susana (35), dengan menggunakan pisau sebanyak 38 tusukan dan membuang jasadnya di Kabupaten Tanah Laut.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, menyampaikan bahwa pembunuhan terjadi di Jalan Kuin Selatan, Kota Banjarmasin, pada Senin (22/4) sekitar pukul 17.00 WITA. Pelaku berhasil ditangkap di Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Rabu (24/4) dengan ditemukannya sejumlah barang bukti seperti pisau dapur dan kain yang digunakan untuk mencekik korban.

Awalnya, laporan kepolisian bukan mengenai pembunuhan, melainkan kasus pencurian dengan kekerasan. Pelaku menyembunyikan jasad korban dan menyusun rencana agar aksinya tidak diketahui oleh kakak kandungnya, Irmanto Abbas, yang merupakan suami korban.

Suami korban melaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat setelah menemukan bercak darah, kehilangan istrinya, sepeda motor, dan telepon seluler milik istrinya. Namun, kepolisian mengungkap kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP) yang kemudian mengungkap bahwa korban ditusuk sebanyak 38 kali dan dicekik hingga meninggal.

Pelaku menyembunyikan jasad korban sementara waktu dengan membungkusnya dalam kain kasur, menunggu kesempatan tenang sebelum membawa jasad korban dan membuangnya di Kabupaten Tanah Laut. Polresta Banjarmasin juga mengungkap bahwa suami korban telah dikelabui oleh pelaku dengan keterangan palsu mengenai keadaan korban.

Penyidikan sementara menunjukkan bahwa motif pembunuhan ini bermula dari sakit hati pelaku terhadap kakak iparnya karena beberapa percakapan yang tersinggung perasaan pelaku. Pelaku dijerat dengan berbagai pasal termasuk Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Artikel ini disusun oleh Pewarta Tumpal Andani Aritonang dan diedit oleh Laode Masrafi, dan merupakan hak cipta ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer