Home Kriminal Pakar Hukum USU Tekankan Pentingnya Integritas Anggota KPU-Bawaslu dalam Pilkada

Pakar Hukum USU Tekankan Pentingnya Integritas Anggota KPU-Bawaslu dalam Pilkada

0

Pakar hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Edi Yunara menyatakan bahwa integritas anggota KPU dan Bawaslu baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten-kota sangat penting untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Menurut Edi, integritas merupakan modal penting untuk memperoleh kepercayaan masyarakat dalam Pilkada yang jujur dan adil. Hanya melalui Pilkada 2024 yang jujur dan adillah pemimpin yang benar-benar mewakili kehendak rakyat dapat lahir.

Edi menekankan pentingnya anggota KPU dan Bawaslu bekerja secara profesional dan tahan terhadap tekanan, serta berani mengatakan yang benar dan salah tanpa terpengaruh oleh oknum tertentu di sekitarnya.

Pada Pemilu 2024 di Sumatra Utara sebelumnya, terjadi dua kasus dugaan pemerasan oleh oknum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan kepada calon anggota legislatif yang diungkap setelah operasi tangkap tangan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut.

Edi juga berharap agar KPU dapat menyajikan penghitungan hasil Pilkada serentak 2024 dengan transparan dan akuntabel menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang telah dievaluasi dan diperbaiki dari Pemilu 2024 sesuai dengan pertimbangan dari Mahkamah Konstitusi.

Tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang ditetapkan KPU antara lain:
1. 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Source link

Exit mobile version