Pada Kamis, 25 April 2024 pukul 19:03 WIB, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ngawi melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti tindak kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan adalah rokok ilegal berbagai merek. Aksi pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan. Video mengenai kegiatan pemusnahan ini dapat dilihat melalui tautan berikut: [Tautan Video Pemusnahan Barang Bukti](https://video.antaranews.com/clip/2024/04/20240425yoyokejari-ngawi-musnahkan-sejumlah-barbuk-hasil-kejahatan.mp4).