Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, pada hari Kamis (25/4), mengumumkan rencananya untuk melakukan intervensi khusus terkait survei penilaian integritas (SPI) pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih di bawah rata-rata nasional. Sebagai tanggapan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edi Suryanto, akan melakukan inventarisasi sektor-sektor yang akan diintervensi secara khusus di Sumatera Barat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir korupsi dan meningkatkan integritas di daerah tersebut.