28.4 C
Jakarta
HomeKriminalPolisi menangkap tiga perampok toko emas di Blora

Polisi menangkap tiga perampok toko emas di Blora

Polisi berhasil meringkus tiga perampok bersenjata api yang telah melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 April 2024, atau sepekan setelah Hari Raya Lebaran. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa para pelaku berhasil ditangkap melalui kerjasama antara Polda Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Tiga pelaku perampokan toko emas “Murni” di Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang berhasil ditangkap adalah AP (42) dan GS (29) yang merupakan warga Kabupaten Tulungagung, serta MM (27) yang berasal dari Kabupaten Trenggalek. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Polisi berhasil mengamankan tiga senjata api rakitan yang digunakan oleh pelaku selama aksi perampokan, sejumlah uang dari hasil penjualan perhiasan emas, dan sisa perhiasan yang belum terjual. Senjata api yang digunakan oleh pelaku merupakan replika jenis airsoft gun yang dibeli secara online dan dimodifikasi agar dapat menggunakan gotri sebagai pelurunya.

Para pelaku merupakan residivis dari berbagai kasus kriminal dan sebelumnya pernah merampok toko emas di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, pada tahun 2023. Mereka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.

Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat hasil penelusuran CCTV di sekitar lokasi kejadian yang membantu mengetahui keberadaan para pelaku. Semua informasi ini disampaikan oleh Pewarta Immanuel Citra Senjaya dan diedit oleh Agus Setiawan.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer