Setiap 5 tahun masyarakat menghadapi proses pemilihan umum (Pemilu) mulai dari presiden, gubernur hingga bupati, termasuk DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk memperoleh kursi jabatan.
Dalam proses pemilihan umum setiap 5 tahun itu, tentunya ada bakal calon yang hendak bertarung untuk merebut kursi jabatan, atau menjadi pemimpin sesuai dengan posisinya masing-masing.
Pelaksanaan proses pemilihan umum setiap 5 tahun, supaya masyarakat menentukan kepemimpinan dalam pemerintah, yaitu; eksekutif dan legislatif, di tingkat Daerah, Provinsi dan Pusat.
Maka dari itu, sementara ini mengadakan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak diseluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur.
Dengan adanya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, dari bakal calon kepala daerah, melainkan bakal calon bupati dan wakil bupati Malaka melakukan pendaftaran ke partai politik sebagai payung helatan politik Pilkada.
Pendaftaran yang dilakukan oleh bakal calon ke partai politik, ada yang secara paket, juga ada yang datang daftar secara individu. Lantaran siapa yang daftar secara paket? Lalu, siapa yang daftar secara individu?
Bakal Calon Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH. MH (SN) dengan pasangan Wakilnya, Felix Bere Nahak (FBN) (paket SN-FBN) datang daftar secara paket di 3 partai politik yaitu, PDIP, PSI dan Demokrat.
Emanuel Makaraek, juga ikut daftar sebagai Bakal Calon Bupati Malaka, datang secara individu di 3 Partai Politik; PSI, Demokrat dan PDIP.
Padahal, yang gencar di ruang publik untuk Calon Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), Louise Luky Taolin yang disapa masyarakat Kim Taolin (KT), belum mengambil sikap untuk melakukan pendaftaran di partai politik. Dari kedua figur tersebut, SBS sudah mendaftar diri di partai Golkar. (Dami Atok)