27.1 C
Jakarta
HomeKriminalOknum debt collector viral kasus penembakan diperiksa oleh Polda Sumsel

Oknum debt collector viral kasus penembakan diperiksa oleh Polda Sumsel

Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan telah memeriksa oknum debt collector (DC) yang viral dalam kasus penembakan oleh Aiptu FN. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, menyatakan bahwa aparat telah memanggil saksi tersebut dua kali, namun oknum DC tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas. Akibatnya, mereka melakukan penjemputan di rumah masing-masing pada malam sebelumnya.

Kasus penembakan yang terjadi pada Sabtu 23 Maret 2024 oleh Aiptu FN menghebohkan publik. Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku telah dilakukan. Kepala Bidang Propam Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Agus Halimuddin, menyatakan bahwa Aiptu FN telah menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Aiptu FN mengaku melakukan penusukan kepada penagih hutang karena kondisinya panik saat menghadapi dua orang yang tidak dikenal mencoba mengambil paksa mobilnya. Aiptu FN terbukti melanggar kode etik Polri dan dalam rangka pengamanan, dia ditahan dan ditempatkan khusus selama tiga puluh hari.

Semua barang bukti, termasuk mobil Avanza dan sangkur yang digunakan pada saat kejadian, telah diamankan. Selain itu, STNK mobil, baju, dan senjata air soft gun yang dibuang ke sungai juga turut diamankan. Pemeriksaan masih terus dilakukan dalam kasus ini.

Penulis: M. Imam Pramana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer