28.2 C
Jakarta
HomeKriminalSatgas Judi "Online" Diketuai oleh Hadi Memburu Bandar Meskipun di Luar Negeri

Satgas Judi “Online” Diketuai oleh Hadi Memburu Bandar Meskipun di Luar Negeri

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online akan menargetkan bandar dan jaringannya meskipun beroperasi di luar negeri. Satgas ini juga akan melibatkan Kementerian Luar Negeri dan memanfaatkan kerja sama luar negeri untuk menindak para bandar.

Hadi menjelaskan bahwa bandar-bandar ini sengaja mengontrol operasi judi online dari luar negeri karena judi merupakan kegiatan legal di beberapa negara. Untuk itu, pihak kepolisian juga ingin bekerja sama dengan negara-negara luar untuk mengatasi situs judi online yang berada di luar negeri.

Negara-negara di Asia Tenggara menjadi target dari satgas pemberantasan judi online ini. Hadi Tjahjanto juga menyebut bahwa akan dibuat perjanjian kerjasama yang lebih luas, tidak hanya untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tetapi juga untuk kejahatan teknologi informasi.

Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat kementerian/lembaga, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kepala BSSN. Satgas ini akan melibatkan seluruh kementerian/lembaga terkait dalam penegakan hukum, pengaturan ruang siber, dan pengawasan transaksi keuangan.

Data dari PPATK tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online, dengan 80% di antaranya bermain dengan nilai di bawah Rp100 ribu dan perputaran uang mencapai Rp327 triliun. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Joko Widodo dan akan segera dilaksanakan setelah draf disampaikan kepada beliau.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer