Home Politik MK menolak gugatan PHPU, Indonesia akan menghadapi Korea Selatan

MK menolak gugatan PHPU, Indonesia akan menghadapi Korea Selatan

0

Sejumlah berita terbaru yang menarik untuk diikuti, mulai dari Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud, hingga pertandingan Indonesia versus Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23. Berikut rangkuman beritanya:

1. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan PHPU Pilpres 2024 dari pasangan calon 01 dan 03 adalah final dan mengikat.

2. Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Timnas Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 setelah Korea Selatan mengalahkan Timnas Jepang U-23.

3. Kegiatan lelang amal oleh Surabaya Jersey Community bersama Komunitas Pangkas Rambut Surabaya dan Marselino Ferdinan berhasil mengumpulkan Rp55 juta untuk membantu sekolah dasar yang memiliki siswa dari keluarga membutuhkan.

4. Kepala Direktorat Intelijen Militer Israel, Aharon Haliva, mengumumkan pengunduran dirinya karena kegagalan departemennya dalam mencegah serangan oleh gerakan Palestina Hamas.

5. Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak gempa susulan bermagnitudo 5,5 di Taiwan.

Sumber: ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version