30.5 C
Jakarta
HomePolitikKPU RI: Honor PPK Pilkada serentak akan disamakan dengan Pemilu 2024

KPU RI: Honor PPK Pilkada serentak akan disamakan dengan Pemilu 2024

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap menyatakan bahwa besaran honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2024 sama dengan yang diberikan pada Pemilu sebelumnya. Menurut Parsadaan, besaran honorarium untuk ketua PPK adalah sebesar Rp2,5 juta dan untuk anggota PPK adalah sebesar Rp2,2 juta.

Parsadaan juga mengungkapkan bahwa santunan tetap disediakan untuk PPK dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, dengan tujuan memberikan ketenangan, kenyamanan, dan keyakinan dalam bekerja. Santunan akan diberikan kepada PPK yang mengalami sakit, cacat, kecelakaan, atau meninggal dunia saat bertugas.

PPK yang baru direkrut dan akan dilantik pada 16 Mei 2024 akan memiliki masa kerja selama delapan bulan, mulai dari tanggal tersebut hingga 27 Januari 2025. Proses perekrutan PPK dilaksanakan mulai dari 23 hingga 29 April 2024, dengan jumlah total PPK yang akan direkrut sebanyak 36.385 orang untuk ditempatkan di 7.277 kecamatan.

KPU RI sebelumnya telah meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
2. 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
3. 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
4. 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
5. 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
6. 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
7. 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
9. 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
11. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Parsadaan berharap agar seluruh PPK dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan menghindari gangguan kesehatan atau kecelakaan saat bertugas. PPK merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dan peran mereka sangat dihargai oleh KPU.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer