28.2 C
Jakarta
HomePolitikKPU RI bertekad menyelesaikan penganggaran Pilkada di 50 daerah

KPU RI bertekad menyelesaikan penganggaran Pilkada di 50 daerah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkomitmen untuk menyelesaikan penganggaran Pilkada di sekitar 50 daerah di Indonesia. Anggota KPU RI Parsadaan Harahap menyatakan bahwa daerah-daerah tersebut belum clear tentang anggaran sesuai dengan kesepakatan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri. KPU RI akan berkoordinasi intens dengan Kemendagri untuk menyelesaikan masalah ini agar tahapan Pilkada serentak tidak terhambat.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI juga menegaskan kewajiban KPU RI untuk menyelesaikan permasalahan anggaran Pilkada. Anggaran Pilkada serentak 2024 sudah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di setiap KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

KPU mulai merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai dari 23 hingga 29 April 2024. Jumlah PPK yang akan direkrut sebanyak 36.385 orang untuk ditempatkan di 7.277 kecamatan. Tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 telah resmi diluncurkan oleh KPU RI di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jadwal tahapan Pilkada 2024 antara lain pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pengumuman pendaftaran pasangan calon, pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan calon, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Referensi:
– Antara News

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer