29.5 C
Jakarta
HomePolitikKPU akan mengumumkan pemenang Pilpres 2024 pagi ini

KPU akan mengumumkan pemenang Pilpres 2024 pagi ini

KPU RI mengumumkan penetapan pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Kantor KPU RI, Jakarta pada Rabu pagi. Penetapan tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 yang mengharuskan penetapan pemenang paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil pemilu.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 pada Senin (22/4). KPU RI memberikan kesempatan kepada pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

KPU juga mengundang Presiden Joko Widodo, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, serta pimpinan lembaga negara lainnya untuk hadir dalam acara penetapan pemenang Pilpres 2024. Selain itu, KPU juga mengundang pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Menurut KPU, tidak ada pembatasan massa selama acara penetapan pemenang Pilpres 2024 di Kantor KPU RI. Penetapan tersebut sudah dipersiapkan dengan baik dan semua pihak terkait sudah diberitahu. Penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 telah ditetapkan sebelumnya dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Hasil pemilihan menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara dari total surat suara sah sebanyak 164.227.475 suara.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer