UNHCR Mengedukasi Pengungsi Rohingya di Aceh untuk Tidak Melanjutkan Perjalanan Ilegal
Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) terus mengedukasi para pengungsi Rohingya di Aceh agar tidak melanjutkan perjalanan secara ilegal atau kabur dari penampungan, karena hal tersebut dapat berbahaya bagi mereka.
Assistant High Commissioner for Protectiction of UNHCR Ruvendiri Promoda Menikdiwela menyatakan larangan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain bagi pengungsi Rohingya bertujuan untuk mencegah potensi perdagangan manusia.
UNHCR terus memberikan edukasi kepada pengungsi Rohingya agar tidak bergerak ke negara lain yang berbahaya bagi mereka. Banyak pengungsi Rohingya yang memiliki anggota keluarga di Malaysia, sehingga menjadi daya tarik bagi mereka untuk melanjutkan perjalanan ke negara tersebut.
Saat ini, UNHCR mencatat ada sekitar 1.200 orang Rohingya yang tersebar di beberapa lokasi penampungan sementara di provinsi paling barat Indonesia, yaitu Aceh. UNHCR juga membantah dugaan terlibat dalam perdagangan dan penyeludupan manusia, dan mendukung pemerintah untuk menindak tegas jika ada pengungsi Rohingya terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Ruven, pengungsi Rohingya merupakan kelompok rentan dan tidak berbahaya, yang hanya ingin hidup normal. UNHCR fokus membantu mereka mendapatkan kesempatan hidup secara normal.
Sumber: ANTARA News
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024