28.4 C
Jakarta
HomePolitikKetua DPP PKS: Keputusan MK mengenai PHPU Pilpres menyedihkan namun faktual

Ketua DPP PKS: Keputusan MK mengenai PHPU Pilpres menyedihkan namun faktual

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyatakan rasa sedih atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Mardani mengatakan, “Pertama, sedih. Kedua, itulah fakta.” Dia menyerahkan kepada publik untuk menilai hasil putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024, namun menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md digelar oleh MK pada Senin. MK menolak seluruh permohonan dari kedua pasangan tersebut karena dianggap tidak beralasan menurut hukum.

Tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) dengan menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin dalam petitumnya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024. Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 dan memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer