28.4 C
Jakarta
HomePolitikDPR: Undang-Undang DKJ mempersatukan Jakarta dan kawasan aglomerasi

DPR: Undang-Undang DKJ mempersatukan Jakarta dan kawasan aglomerasi

Anggota Badan Legislasi DPR RI Taufik Basari menilai bahwa Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) memiliki peran penting dalam menyatukan kekuatan Jakarta dan kawasan aglomerasi untuk mencapai tujuan pembangunan bersama. Menurutnya, masalah seperti transportasi, pengolahan sampah, dan banjir perlu diselesaikan secara terpadu tanpa terhalang batas wilayah.

UU DKJ tidak hanya berkaitan dengan Jakarta, tetapi juga melingkupi kawasan aglomerasi yang luas, termasuk Provinsi DKJ, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Taufik Basari menegaskan bahwa meskipun menyatukan berbagai wilayah dengan sejarah, budaya, dan kehidupan yang berbeda memiliki tantangan tersendiri, UU DKJ memberikan kerangka kerja yang tepat untuk mengatasi tantangan tersebut dan membuka peluang baru bagi semua pihak. Dengan demikian, kawasan aglomerasi dapat di-sinkronisasi antara satu dengan lainnya untuk memastikan pembangunan dan ekonomi berjalan secara beriringan.

Untuk mempermudah komunikasi, kawasan aglomerasi akan dikoordinasikan oleh Dewan Aglomerasi yang akan ditunjuk oleh Presiden dan diawasi langsung oleh DPR. DPRD akan mengawasi Gubernur DKJ dan seluruh pemerintahan provinsi.

Kawasan aglomerasi memiliki penting karena berbagai produk kebijakannya akan menjadi program strategis nasional, sehingga pemerintah pusat bisa memberikan anggaran untuk membantu proses pembangunan. Selain itu, UU DKJ juga mengamanatkan mengenai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ, dimana mekanisme pemilihan itu sebelumnya dihilangkan namun dikembalikan karena protes dari warga Jakarta.

Dengan demikian, UU DKJ diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan dan pembangunan kawasan aglomerasi serta memberikan kembali hak politik masyarakat yang telah tercabut sebelumnya.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer